Raport UKG Anda Merah? Berikut penjelasanya

 

Bapak/ Ibu yang baik hatinya. UKG Telah berlalu, kita telah menerima raport UKG. Betapa terkejutnya ketika melihat raortnya banyak yang merah. Lantas kita berfikir apa maksudnya? Jika ada yang belum paham berikut saya ulas sediki yang saya rangkum dari berbagai sumber. Mohon maaf jika saya salah dan mohon dikoreksi

A. Ketentuan Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016 
  1. Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar. Ada sedikit perbedaan antara pengertian/fungsi IN dengan Mentor pada program Guru Pembelajar, di mana baik IN maupun Mentor itu sama-sama menjadi pendamping para eserta Guru Pembelajar, namun bedanya yaitu IN sebagai pendamping Peserta Guru Pembelajar Tatap Muka, sedangkan Mentor sebagai pendamping peserta Guru Pembelajar Daring/Online. Guru yang menjadi IN dan/atau Mentor dengan 1 atau 2 KK merah tetap wajib mengikuti Diklat Guru Pembelajar yakni Program Guru Pembelajar Moda Daring hingga semua 10 KK pada KM bisa tanpa warna merah.
  2. Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK) yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring(Online). 
  3. Update Tanggal 10 September 2016:  Guru Pembelajar dengan jumlah Rapor Merah 0, 1, dan 2 beserta 3, 4, dan 5 (0-5) semuanya masuk Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Online atau disebut juga Diklat Guru Pembelajar Daring/Online Penuh.
  4. Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
 B. Mata Pelajaran Kelompok Kompetensi (KK) 
KK-A sampai J mata pelajaran apa sih?
1. Kelompok Kompetensi A (KK-A) adalah mata pelajaran bahasa Indonesia
2. KK-B: Matematika
3. KK-C: Matematika
4. KK-D: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. KK-E: IPA
6. KK-F: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. KK-G: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
8. KK-H: PPKn
9. KK-I : TIK
10. KK-J: TIK

Demikian sedikit penjelasan tentang raport merah UKG. Selamat diklat, semoga kita semua sukses.Amin. Bagi yang membutuhkan modul kelompok kompetensi A-J akan saya posting di postingan selanjutnya. Terimakasih

Post a Comment

0 Comments