Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Timur

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua

Bapak/Ibu yang saya hormati. kali ini saya mau berbagi tentang kalender pendidikan Provinsi Jawa Timur

Pertama kali masuk sekolah tentu kita harus menyiapkan sekuat tenaga untuk menata administrasi sekolah yang sudah kita tinggal selama liburan

Sebagai pendidik tentu kita harus menyiapkan Kalender Pendidikan (Kaldik), Silabus, Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. 

Pada Artikel ini saya hanya membahas Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kalender ini berdasarkan KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR :  884 / 2697 /101.1 /2019 TENTANG HARI EFEKTIF, HARI EFEKTIF F AKULTATIF, DAN HARI LIBUR  BAGI SATUAN PENDIDIKANDI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN PELAJARAN 2019/2020 

Saya ulas sekilas dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :

Pasal 1

  1. Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.   
  2. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. 
  3. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran. 
  4. Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran per minggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan. 
  5. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester. 
  6. Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari minggu. 
  7. Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan lainnya. 
  8. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 



BAB II
PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 

Pasal 2 
(1)  Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019. 
(2)  Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020.
dan seterusnya...Silahkan download Salinanya dibawah ini

Bagi kalian yang ingin mendownload Keputusan Kepala Dinas Tersebut diatas, Silahkan Klik Link dibawah ini
Download Keputusan Kepala Dinas Pendidika Provinsi Jatim

Post a Comment

0 Comments