Sertifikasi 2023- Bagaimana dengan Lulusan PPG 2022 ?


Kabar gembira untuk seluruh ASN Guru, Guru Honorer Negeri maupun juga swasta. Pasalnya pemerintah akan tetap mencairkan Tunjangan sertifikasi Guru untuk tahun 2023 ini. adapun untuk proses penyaluranya tetap sama seperti tahun kemarin, yaitu per 3 bulan sekali.

Selain tunjangan sertifikasi ini, Pemerintah juga tetap akan memberikan Tambahan Pengasilan (Tamsil) kepada seluruh pegawai di daerah

Lantas bagaimana dengan Guru yang baru lulus PPG tahun 2022 kemarin, apakah tahun ini bisa memperoleh tunjangan sertifikasi? tentu bisa memperoleh asalkan semua persyaratan terpenuhi, misalnya mengajar 24 jam dan diusulkan oleh dinas pendidikan setempat. walaupun belum memperoleh NRG.

Post a Comment

0 Comments